Sebagai salah satu produk pariwisata, wisata gunung merupakan salah satu peluang besar sebagai sumber devisa yang pada gilirannya menuntut dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan kompetensi yang standar. Tersedianya Sumber daya Manusia untuk dilibatkan dalam wisata gunung dengan prioritas penduduk setempat serta para manager pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan pegunungan.
Dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep. 138/Men/V/2011 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Pemandu Wisata Gunung Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia .
Daftar Unit SKKNI
PAR.MG01.001.01 Bekerjasama Kolega dan Wisatawan
PAR.MG01.002.01 Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda
PAR.MG01.003.01 Mengikuti Prosedur Kesehatan Keselamatan dan Keamanan Di Tempat Kerja
PAR.MG01.004.01 Menangani Situasi Konflik .
PAR.MG02.001.01 Melakukan Persiapan Dokumen Perjalanan Pendakian
PAR.MG02.002.01 Melakukan Persiapan Logistik Pendakian
PAR.MG02.003.01 Mengkoordinasikan Jadwal Pendajian.
PAR.MG02.004.01 Menangani Wisatawan Pendakian.
PAR.MG02.005.01 Melakukan Penyampaian Petunjuk Pendakian .
PAR.MG02.006.01 Memandu Teknik Pendakian.
PAR.MG02.007.01 Memandu Kegiatan Interpretasi
PAR.MG02.008.01 Melakukan Orientasi Medan Dan Cuaca
PAR.MG02.009.01 Mengatur Penanganan Bahaya Gunung
PAR.MG02.010.01 Melakukan Komunikasi dan Penyampaian Pesan
PAR.MG02.011.01 Mengelola Laporan Perjalanan Pendakian
PAR.MG03.001.01 Berkomunikasi Melalui Telephon
PAR.MG03.002.01 Melakukan Prosedur Administrasi
PAR.MG03.003.01 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer
PAR.MG03.004.01 Membuat Dokumen di dalam Komputer
PAR.MG03.005.01 Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar.
Unduh : SKKNI Bidang Pemandu Wisata Gunung
Sumber : BNSP