Skip to content
Beranda » Regulasi » SKKNI Bidang Pemandu Wisata Gunung

SKKNI Bidang Pemandu Wisata Gunung

Sebagai salah satu produk pariwisata, wisata gunung merupakan salah satu peluang besar sebagai sumber devisa yang pada gilirannya menuntut dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan kompetensi yang standar. Tersedianya Sumber daya Manusia untuk dilibatkan dalam wisata gunung dengan prioritas penduduk setempat serta para manager pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan pegunungan.

Dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep. 138/Men/V/2011 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Bidang Pemandu Wisata Gunung Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia .

Daftar Unit SKKNI

PAR.MG01.001.01 Bekerjasama Kolega dan Wisatawan

PAR.MG01.002.01 Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda

PAR.MG01.003.01 Mengikuti Prosedur Kesehatan Keselamatan dan Keamanan Di Tempat Kerja

PAR.MG01.004.01 Menangani Situasi Konflik .

PAR.MG02.001.01 Melakukan Persiapan Dokumen Perjalanan Pendakian

PAR.MG02.002.01 Melakukan Persiapan Logistik Pendakian

PAR.MG02.003.01 Mengkoordinasikan Jadwal Pendajian.

PAR.MG02.004.01 Menangani Wisatawan Pendakian.

PAR.MG02.005.01 Melakukan Penyampaian Petunjuk Pendakian .

PAR.MG02.006.01 Memandu Teknik Pendakian.

PAR.MG02.007.01 Memandu Kegiatan Interpretasi

PAR.MG02.008.01 Melakukan Orientasi Medan Dan Cuaca

PAR.MG02.009.01 Mengatur Penanganan Bahaya Gunung

PAR.MG02.010.01 Melakukan Komunikasi dan Penyampaian Pesan

PAR.MG02.011.01 Mengelola Laporan Perjalanan Pendakian

PAR.MG03.001.01 Berkomunikasi Melalui Telephon

PAR.MG03.002.01 Melakukan Prosedur Administrasi

PAR.MG03.003.01 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer

PAR.MG03.004.01 Membuat Dokumen di dalam Komputer

PAR.MG03.005.01 Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar.

Unduh : SKKNI Bidang Pemandu Wisata Gunung

Sumber : BNSP

%d bloggers like this: