Kewaspadaan Dini Di Daerah14 Maret 2018/Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah. Produk hukum ini berisi VIII Bab dan 26 Pasal, ditetapkan tanggal…Read More