BANJARNEGARA – Wakil Bupati Drs. Hadi Supeno, M. Si., minta kepada kepala desa dan pihak kecamatan mulai sekarang laporan kemiskinan bentuk datanya adalah data kuantitatif by name by addres bukan data kualitatif. Sebab data kuantitatif tersebut menyebut jelas dan terang berapa jumlah penduduk yang miskin dan siapa saja mereka yang miskin lengkap dengan nama dan alamat tempat tinggalnya serta dilengkapi data pendukung lainnya. Demikian disampaikannya saat memberi pengarahan di Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Banjarnegara di aula kecamatan Bawang.
“Jadi data kemiskinannya tidak lagi berujud prosentase sekian persen sekian persen. Tapi sudah berupa jumlah pastinya disertai nama dan alamat tempat tinggalnya yang jelas. Karena itu diperlukan ketelitian Kades dan perangkat dalam mendata dan menyisir warga miskin desanya agar semua warga miskin terdata” katanya.
Untuk memastikan data, maka semua rumah warga miskin yang masuk data kemiskinan ditempeli stiker Keluarga Miskin. Ini juga saatnya memastikan warga, kalau mau didata keluarga miskin jangan malu untuk ditempeli stiker keluarga miskin. Melalui cara ini juga menjadi jelas siapa-siapa yang masuk kategori miskin. Masyarakat juga bisa ikut memantau apakah pendataan oleh perangkat apakah fair atau tidak. Apakah suatu keluarga memang layak disebut miskin.
“Kalau benar keluarga miskin mereka tidak akan malu. Namun bagi mereka yang menolak dan tidak mau ditempeli stiker Keluarga Miskin. Hal ini tidak apa. Berarti berkurang jumlah keluarga miskinya. Dan datanya juga menjadi jelas” katanya.
Cara seperti ini harus dilakukan karena ada psikologis masyarakat kalau ada pendataan tidak ikut di data mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh perangkat dan ini menjadi alasan mereka untuk memusuhi Kades dan perangkatnya saat ada pembagian bantuan. Namun saat ditempeli stiker miskin mereka menolak dengan alasan malu.
“Mereka yang tidak masuk data warga miskin tidak akan ikut menerima bantuan. Contohnya dalam hal pembagian raskin. Tidak boleh dengan alasan demi pemerataan jatah beras untuk orang miskin dibagi-dibagi merata ke semua warga. Kalau masih terjadi akan ada sanksi hukumnya” katanya.
Penegasan pendataan ini penting sebab ke depan penanganan warga miskin ini ke depannya akan menggunakan metode penanggulangan kemiskinan integral holistik yang dikembangkan oleh Kemensos. Konsepnya penanganan warga miskin akan dilakukan secara keroyokan lewat berbagai program yang ada.
“Misalnya data warga miskin ada 100 keluarga, sementara pada tahap awal baru 25 keluarga yang dapat ditangani maka selama itu 25 keluarga ini akan menerima bantuan Raskin, Kartu Indonesia Sehat, dan bantuan untuk warga miskin lainnya sampai benar-benar mentas dari kemiskinan, baru bergeser ke warga miskin lainnya” katanya.
Penyelenggarakan kegiatan Rakor dilaksanakan dengan cara menampilan paparan dari masing-masing Camat dan diteruskan dengan dialog dan aspirasi dari masing-masing peserta yang hadir.
Kepala Bappeda Mulyanto, S. Sos, M. Si., menambahkan rakor penanggulangan kemiskinan dilaksanakan di tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten banjarnegara. Untuk efisiensi pelaksanaan, lanjutnya, ke 20 kecamatan yang ada dibagi dalam kelompok-kelompok kecamatan. Pelaksanaan hari ini pesertanya adalah Kades, Ketua TP PKK desa, TKSK, Pendamping PKH, dan SKPD yang berada di tiga wilayah kecamatan yaitu Kecamatan banjarnegara, Kecamatan bawang, dan Kecamatan Pagedongan.
“Penyelenggaraanya dilaksanakan di Aula Kecamatan bawang. Selain mereka hadir juga SKPD terkait tingkat Kabupaten” katanya. (**–eko br)
Sumber : Portal Desa Sered