SKKNI Bidang Fotografi

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 355 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Lainnya Bidang Fotografi. Produk hukum ini berisikan standarisasi bidang fotografi ditetapkan tanggal 24 September 2014 di Jakarta.

Kepmen Tenaga Kerja SKKNI Fotogarfi
Kepmen Tenaga Kerja SKKNI Fotogarfi

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dimilikinya kompetensi standar oleh seseorang, maka yang bersangkutan mampu: 1) Mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan. 2) Mengorganisasikannya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan. 3) Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.

Fotografi secara harfiah adalah proses membuat imaji yang dihasilkan dari perekaman objek yang terkena cahaya, dengan menggunakan kamera analog atau digital. Hasil dari perekaman tersebut secara linguistik disebut gambar.

Secara praksis, ruang lingkup fotografi telah banyak digunakan pada berbagai bidang mencakup; ilmu pengetahuan, teknik, seni, dan keterampilan (science, engineering, art, and craft of producing images). Ruang lingkup yang begitu luas dalam fotografi dapat memenuhi kebutuhan manusia yang dipergunakan dalam bidang ilmu pengetahuan. Dengan kata lain, fotografi dijadikan media pendidikan bahkan fotografi menjadi bagian dari ilmu pengetahuan.

Fotografi tidak terlepas dari teknik-teknik yang harus dikuasai oleh seorang fotografer, sehingga dapat tercipta citraan yang baik. Di balik gambar yang baik tercermin sikap dari fotografer sendiri. Gambar yang dibuat menjadi karya estetik yang disesuaikan dengan tema-tema teknis penciptaan dan konsep yang mendasarinya. Untuk menghasilkan gambar yang baik dan bermutu tidak dapat dilepaskan dari penguasaan alat, sehingga fotografer menjadi terampil.

Unduh Produk Hukum

Sumber : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 

Salam kolaborasi

Selamat datang di iariadi.web.id, landasan bagi eksplorasi multi-dimensi yang berisikan pengalaman , pengetahuan dan inspirasi sehingga menghasilkan perpaduan unik.

Blog pribadi, iariadi.web.id menyajikan tematik kepariwisataan, fotografi, teknologi informasi dan komunikasi, aspek keruangan, pergerakan komunitas, tutorial, dan layanan jasa komersial.

Dalam Blog iariadi.web.id kita akan merayakan keindahan dan keberagaman dalam berbagai bidang kompetensi, membawa kita dari kepemanduan wisata hingga pelatihan sumberdaya manusia, serta mengupas kekayaan intelektual dan MICE.

Layanan Jasa pilihan

Kabar Terbaru

  • All Post
  • Agenda
  • Fotografi
  • Layanan
  • liputan media
  • Opini
  • Pariwisata
  • Regulasi
  • Spasial
  • Tutorial
    •   Back
    • Pameran
    • Pelatihan
    • Workshop
    •   Back
    • Pinhole
    • Suryagrafi
    •   Back
    • Wisata Desa
    • Wisata Pendidikan

Kategori

Pencarian Spesifik