Peraturan Presiden Repubik Indonesia No 111 tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. Produk hukum ini berisi II Pasal, ditetapkan tanggal 27 Desember 2013 dan diundangkan tanggal 27 Desember 2013 di Jakarta. Produk hukum ini tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 No 255.
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan perlu disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
Unduh Produk Hukum
Sumber : http://sipuu.setkab.go.id