Skip to content
Beranda » Regulasi » Pengelolaan Aset Desa

Pengelolaan Aset Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia No 1 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Produk hukum ini berisi VIII Bab dan 51 Pasal, ditetapkan tanggal 7 Januari 2016 dan di Undangkan tanggal 14 Januari 2016 di Jakarta. Produk hukum ini tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 No 53.

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Aset Desa.

Unduh Produk Hukum

Sumber : http://www.kemendagri.go.id/

%d bloggers like this: