Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia No 45 tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Produk hukum ini berisi XII Bab dan 26 Pasal, ditetapkan tanggal 30 Juni 2016 dan diundangkan tanggal 15 Juli 2017 di Jakarta. Produk hukum ini tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 No 1036.

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa.
Unduh Produk Hukum
Sumber : http://www.kemendagri.go.id/