Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia No 114 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Produk hukum ini berisi VIII Bab dan 91 Pasal, ditetapkan tanggal 31 Desember 2014 dan diundangkan tanggal 31 Desember 2014 di Jakarta. Produk hukum ini tercatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No 2094.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pembangunan Desa
Unduh Produk Hukum dan Lampirannya
Sumber : http://www.kemendagri.go.id/