Sistem Informasi Desa tidak hanya sistem komputasi yang canggih, namun meliputi semua media yang digunakan untuk mengelola, menyimpan dan menyebarluaskan informasi. Seperti halnya Papan Informasi, dan hal lainya yang biasa digunakan. Sistem Informasi Desa tidak hanya sistem komputasi yang canggih, namun meliputi semua media yang digunakan untuk menngelola, menyimpan dan menyebarluaskan informasi. Seperti halnya Papan Informasi, dan hal lainya yang biasa digunakan. Sistem Informasi Desa (SID) merupakan fenomena nasional yang mencuat pada awal tahun 2014. hal ini terjadi akibat responsitas pasca disahkannya Undang Undang no 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014. Peristiwa ini dicatat dalam lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 7. Pengertian Sistem Informasi Desa (SID) berdasarkan undang undang tersebut adalah meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Jauh sebelum UU Desa lahir, Combine Resource Institution (CRI) telah mengembangkan Sistem Informasi Desa. Menurut CRI, Sistem Informasi Desa adalah seperangkat alat dan proses pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pengelolaan sumberdaya berbasis komunitas di tingkat desa. Kaitan dalam hal ini, kemungkinan besar Pengejewantahan SID oleh negara kala itu adalah mengadopsi model yang dikembangkan oleh CRI. Inklusi merupakan salah satu prinsip dalam Sistem Informasi Desa, meskipun belum 100 % inklusi, namum usaha kearah sana sudah dilakukan salah satunya dalam menu statistik untuk konteks disabilitas. Kerjasama dengan SIGAB dalam menyusun instrumen analisis. Tujuan penerapan SID di desa disesuaikan dengan kebutuhan desa. Pembagian peran. Pembelajaran Sistem Informasi Desa bisa dilakukan dengan banyak cara, salah satunya melalui media sosial : hal ini dibuktikan oleh Pemdes Tambahharjo. Ini adalah pertemuan kedua kali dengan Combine, Pertama di Event Kopi Darat SID dan Kedua langsung berbagi informasi. Komunikasi melalui percapakan facebook terekam pada akhir Maret 2015. tambahrejo.16mb.com, kemudian berpindah menjadi Bulan desember aktif digrup dan ketemu teman-teman dan bisa merupah sid yang tampilannya sederhana menjadi lebih menarik yang diperoleh dari grup facebook. Terakhir bulan kemarin sama kkn membuat video desa langkah saya pelan tidak ngebutena karena … komunitas internet cerdas dan komunikatif agar nanti mereka itu bisa kontributor berita ke web site desa. desa menginformasikan apa apa yg bermanfaatkan dr dunia maya. Untuk membantu para ukm mempromosikan produk potensi desa. kemudian ada menu entrepenership. Ada tambah pedia untuk menambah pengetahuan. Ada info pasar ada informasi pasar di desa kami uga penghasil buah jambu getas merah. Ketika membuat jaringan harga, kebutuhan hasil bumi dan sebagainya. Menu2 yang kami buat kami pikirkan matang. Menu statis untuk data desa. kami melangkah kependataan penduduk akan kami import ke SID. KK salah terutama pekerjaan, buruh harian lepas harapannya bisa memberikan informasi yang benar jadi bisa kasih data yang akurat. SID yang sesuai harapan kami. Kami juga melangkah rata2 punya hp android, orang tua kurang paham. Kami membuat website desa jadi aplikasi android. Tujuan intinya membangun SID untuk bgmn masy maupun pemdes menginfokan pada publik ttg produk desa ke publik, pemdes bisa membagikan rencana kerja dan pencapaian kerja ke publik untuk mencapai transparansi di desa tambah rejo. Desa kami terpencil di bantul, desa dataran tinggi. Jogja lantai dua. Bahwa dlingo cocoknya ikut GK, kalau siang ikut bantul malam ikut GK. Krn kl malam masyarakat listriknya ikut GK. Kami baru menggunakan SID jujur desa kami adalah desa yang baru hidup tahun 2012, krn desa kami ini mati suri, krn desa kami sebelum 2012 krn ditinggal lurah desa krn korupsi dana rekonstruksi, pelayanannya susah. Setelah 2012 bapak bahrun wardaya punya motivasi mengubah desa dlingo. Berubah dari mati suri menjadi hidup. Ada potensi wilayah desa kami. Beliau berusaha menghidupkan kelembagaan di desa dlingo. Karang taruna dan PKK mati suri. Kita di desa membangun desa harus melibatkan anak muda. Sekarang banyak anak muda yang konsen mengalami bidang IT. Begabung dan berkecimpung di desa ini. Ke depan tantgannya luar biasa. Mengubah bidang IT. Tdk mudah mengumpulkan anak muda. Ketika masyarakat ikut partisipasi dalam desa, dari situ kita mengubah image dari sini. Wadah dari anak2 muda dari berbagi kemampuan. Adanya akses internet di Balai Desa menbuat warga (khususnya anak anak muda) berkumpul dibalai desa Beberapa Dokumentasi tentang Workshop tersebut. 1. CRI Terlibat dalam acara Temu Inklusi 2016 2. SID Tidak Bisa Dikelola Sendirian 3. Beri Aku 10 Pemuda, Niscaya akan kuguncang dunia (Bung Karno) 4. Desa Dlingo Berbagi Cerita Tentang SID bersama Kaum Disabilitas 5. Instagram Photo Lokakarya Pengalaman Tata Kelola SID, sesi Desa Dlingo Bantul #temuinklusi2016 A photo posted by Astuti Parengkuh (@astuti_parengkuh) on Aug 26, 2016 at 2:54am PDT 6. Cerita Dari Sumba Barat dan Sumba Barat Daya 7. Pembacaan Rekomdasi Khusus SID Presentasi Perjalanan SID Presentasi Profil Sandigita Sumber : Lumbung Komunitas
Tertib Administrasi Kependudukan merupakan Tanda Cinta NKRI
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. (UU 23/2016 Tentang Administrasi Kependudukan Bab I ayat I) Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakekatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum atas Peristiwa Kependudukan maupun Peristiwa Penting yang dialami Penduduk. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang merupakan penjabaran amanat Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang diterbitkan. Administrasi Kependudukan sebagai suatu sistem, bagi Penduduk diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan pemerintah daerah. Penerapan KTP-el yang saat ini dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di kabupaten/kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional. Dengan penerapan KTP-el maka setiap Penduduk tidak dimungkinkan lagi dapat memiliki KTP-el lebih dari satu dan/atau dipalsukan KTP-elnya, mengingat dalam KTP-el tersebut telah memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data penduduk yang antara lain berupa iris mata maupun sidik jari Penduduk. (penjelasan UU 24/2013 tentang Perubahan UU Adminsistrasi Kependudukan) Perubahan yang mendasar adalah dengan ditetapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Database eletronik yang lebih lengkap di berbagai level administrasi negara. Sejalan dengan terbangunnya database kependudukan maka perlu pula diperjelas perihal pengaturan hak akses atas pemanfaatan Data Kependudukan baik bagi petugas pada Penyelenggara, Instansi Pelaksana, dan Pengguna. Pada dasarnya KTP Non Elektronik atau KTP lama sudah tidak berlaku lagi semenjak 31 Desember 2014. masa transisi sampai dengan 30 September 2016 diberikan sebagai batasan untuk melakukan perekaman KTP el. Ada beberapa kerugian jika dan mungkin berdampak buruk. Setidaknya menurut beritagar ada sebelas kerepotan tak punya e-KTP Sebelas Kerepotan Tak Punya e-ktp Bikin e-KTP itu mudah lho selain 83814 desa/kelurah se indonesia (Permendagri 56/2015 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan) masih juga ada 524 jajaran dukcapil Kabupaten/kota yang akan membantu.. mari kita buat e-ktp biar makin cinta NKRI. Referensi : Kemendagri Beritagar Satu Duta Damai
meretas ruang dan waktu di museum kota Jogja
Suatu pengalaman yang sangat istimewa, ketika anda duduk dengan nyaman didepan komputer dalam ruangan rumah atau kerja. kemudian seakan akan anda bisa berada di museum museum yang berada di Kota Yogyakarta hanya dengan menggunakan akses internet. anda bisa berinteraksi disana untuk melihat diaroma dan menyusuri lorong museum tanpa dibatasi waktu. Jika anda ingin mengalami sensasi yang lain. Anda tinggal meluangkan waktu untuk berkunjung secara nyata, datang ke Kota Yogyakarta. setibanya di Kota ini, anda tinggal mengakses situs ini dari Smartphone atau tablet anda. sebagai langkah awal. anda tinggal menuju menu download dan mendownload peta sebaran museum. dari sini dimulai petualangan baru, mendapatkan sebuah petunjuk untuk menuju museum favorit anda tanpa khawatir tersesat. Selamat Menikmati Petualang menjelajahi museum di Kota Yogyakarta Menelusuri Lorong Museum, menikmati panel dan memperhatikan diaroma akan membawa anda berada pada masa peristiwa itu berlangsung. Sebuah fakta yang menarik karena imajinasi anda akan membebaskan ruang dan waktu. Pengalaman ini akan menambah khazanah dan wawasan anda tentang bagaimana agungnya sebuah cita yang bisa mengubah asa menjadi nyata. Rangkaian peristiwa yang silih berganti akan membangkitkan semangat kebersamaan dalam membangun kebudayaan yang lebih harmonis dan bersifat universal. Mungkin Ayah – Ibu kita terlupakan tidak menceritakan hal ini kepada kita. Saatnya kita berceritera kepada mereka ataupun yang lainnya mengenai makna yang tersirat dalam peristiwa yang baru anda alami tersebut. Rangkailah cerita itu sesuai dengan cara anda menyampaikannya dan biarkan hal ini terus dilakukan sampai kelak anak cucu anda menceritaknnya kembali kepada anda. Berbagi kebahagian dan kegetiran adalah suatu peristiwa yang akan merekatkan hubungan kasih sayang dalam bingkai saling pengertian untuk peradaban yang lebih dinamis. Urutan waktu peresmian museum museum di Kota Yogyakarta Indonesia. 1788 Museum Vredeburg, 1934 Museum Sonobudoyo, 1955 Museum Istana Kepresidenan RI yogyakarta, 1958 Museum Pusat TNI AD Dharma Wiratama, 1961 Museum Perjuangan, 1963 Museum Dewantara Kitri Griya Taman Siswa, 1969 Museum Monumen Pangeran Diponegoro Sasana Wiratama, 1969 Museum Kraton 1969 Museum Biologi, 1972 Museum Amri Yahya dan Galeri, 1975 Gembira Loka, 1977 Museum Batik & Sulaman, 1981 Museum Puro Pakualaman, 1982 Museum Sasmitaloka Panglima Besar Jendral Sudirman, 1997 Museum Rs Mata Dr. Yap, 1998 Museum Sonobudoyo II, 2008 Museum Anak Kolong, 2008 Museum Sandi Negara, 2009 Museum Bahari, 2012 Museum Bank Indonesia. Kalo urusan penginapan atau akomodasi di jogja sekarang sudah banyak atau bisa melihat di situs traveloka
Penginapan Rumah Adat ada di Karangbajo
Karang Bajo ( SID ). Ketua Pengelola Paket Wisata Budaya Lombok Utara yang ada Desa Karang Bajo Renadi.S.Pd. Menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia Penginapan Rumah Adat Unik dan Menarik, saat ini sudah boleh menerima pengunjung yang ingin berlibur atau menyaksikan secara langsung keberadaan Rumah adat yang beralamat di Gubuk Karang Bajo, Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Prvinsi NTB 20-08-16. Menginap atau tinggal di Rumah Adat akan memberikan pengalaman yang luar biasa, bagaimana dengan nilai-nilai yang ada pada rumah yang secara keseluruhan memiliki makna dan pilosofi. Bentuknya selalu menggunakan bahan bangunan local dari alam, menggunakan lantai darai tanah, dan hanya memiliki 1 (satu) kamar. Atap rumah adat terbuat dari ilalang, yang buat sedemikian rupa dengan menggunakan bamboo ikat yang disebut dengan “sepeq” an. Sepeqan ini diikat pada tiap bagian bamboo yang sudah disiapkan pada bagian atas rumah, masyarakat adat menyebutnya dengan “usuk”. Bahan yang digunaakan untuk mengikat disebut dengan bamboo ikat, dan prosesi memasang atap itu sendiri di sebut dengan mengatep. Pagar-pagar rumah terbuat dari bamboo yang diiris dengan ukuran tertentu berdasarkan ketentuan adat, lalu di anyam menjadi bagian berdasarkan ukuran rumah. Setiap Rumah Adat tidak memiliki pentilasi atau jendela, hal ini sudah di atur sedemikian rupa sehinga setiap anyaman pagar selalu memiliki celah unutuk udara bisa keluar masuk. Anyaman pagar Rumah Adat disebut dengan istilah Pagar Badak oleh Masyarakat Adat atau local. Lantai Rumah terbuat dari tanah yang dibentuk atau dikentalkan dengan bahan local seperti arang atau abu kayu bakar. Caranya yaitu dengan mencampur tanah dan abu tersebut, kemudian dicampur dengan air, diaduk supaya abu bisa merata. Setelah abu merata, maka tunggu airnya sedikit mengiring tetapi jangan terlalu kering, dan saat itu maka gunakan alat yang berat seperti batu atau balok untuk menumbuk dan membentuk tanah menjadi halus dan tidak mudah untuk luntur. Tanah yang dibentuk seperti ini, semakin akan semakin halus karena sering terinjak oleh kaki kita. Bentuk pintunya sangat berbeda dengan rata-rata rumah penduduk yang kita temukan saat ini, dimana rumah pada umumnya dibuka dengan arah kedalam saja. Sedangkan pada pintu Rumaha Adat justru cara membukanya adalah seperti pergerakan pintu otomatis yang ada pada setiap Bandar Udara (bandara), atau juga pada tempat pembelajaan mewah seperti Mall yang ada pada pusat-pusat kota. Yang membedakan hanya harus dibuka dengan menggunakan tangan, ditarik atau didorong, karena bukan pintu otomatis. Ketinggian dari pintunya rata sekitar 150 Cm, atau selalu lebih rendah dari pemilikinya, sehingga setiap masuk rumah selalu menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan atau menghargai rumah tempat tinggal kita yang selalu dijadikan sebagai tempat berkumpul keluarga atau untuk mendapatkan kenyamanan. Pada Rumah Adat tidak terdapat kamar kecil atau kamar mandi, tetapi hal itu dibuat diluar rumah dan pemanfaatannya dua rumah satu kamar kecil. Hal ini tidak diperbolehkan oleh Masyarakat Adat karena kamar kecil merupakan tempat berkumpulnya sesuatu yang kotor sehingga rumah tidak diperbolehkan ada kemar kecil. Disisi lain, rumah dalam masyarakat adat difungsikan sebagai tempat-tempat ritual adat seperti qhitan adat, perkawinan adat, dan yang lainnya. Penginapan dengan arsitektur rumah adat yang mampu kami siapkan pada saat ini hanya 3 (tiga) local, dan mampu menampung tamu pada tiap rumahnya hanya 4 (empat) orang, sehingga total dari ke 3 (tiga) rumah, hanya mampu 12 (dua belas) orang saja. Ukuran rumah Adat ini adalah 9 m X 9 M, atau luasnya 81 M2., harapan dari kami supaya ada kenyamanan pada setiap orang atau tamu yang menginap. Setiap rumah akan saling berhadapan dan atau saling membelakangi. Di antara rumah yang saling berhadapan ini aka nada berugak tiang 6 (enam), berugak ini yang digunakan sebagai tempat bersantai dan menyambung silaturrahmi dengan masyarakat setempat. Berugak ini juga dijadikan sebagai tempat untuk makan ala tradisional atau ala Masyarakat Adat. Dengan betuk rumah yang sangat sederhana dan memiliki banyak akan sarat makna ini justru akan memberikan pengalaman yang berbeda. Disisi lain, anda juga akan bisa merasakan nilai socialnya karena berada didekat rumah dinas pejabat adat (pemangku), yang bisa melihat keseharian dan berinteraksi langsung dengan mereka. ( Jets budaya & Ardes ). sumber : Portal Desa Karang Bajo
Mitigasi Bencana Ala Gegama
Peningkatan status Gunungapi Merapi terpantau pada 20 September 2010 dari normal menjadi Waspada (level II). 21 Oktober 2010 menjadi Siaga (level III). 25 Oktober menjadi Awas (level IV), radius aman ditetapkan diluar 10 KM dari Puncak Merapi. 26 Oktober 2010 sore hari terjadi letusan pertama yang bersifat eksplosif disertai Awan Panas dan dentuman. 26 Oktober 2010 ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Bencana Merapi, kondisi ini mengubah sekretariat GEGAMA menjadi Posko Bencana. Suara Radio komunikasi memenuhi ruangan. Beberapa orang lainnya terlihat sibuk dengan perangkat komputer baik PC maupun Laptop, mereka memantau kondisi Merapi melalui beberapa kanal yang terhubung dengan Merapi, seperti Kamera CCTV, Seismograp dan lain-lain. Mount Merapi, Indonesia-November 11, 2010: This is a satellite image showing the erupton and lava flow of Mount Merapi, Indonesia. (credit: DigitalGlobe) Saat itu diadakan rapat dan briefing operasi bagaimana GEGAMA merespon Bencana Merapi. Gegama membentuk “Dynamic Merapi Disaster Information System” Sesuai dengan ekspertise. Tim ini Melakukan Pemetaan Kebutuhan dan Lokasi Pengungsi, membangun WEBGIS sebagai sarana pemantauan dan pertukaran informasi dan seminimal mungkin melakukan penyaluran bantuan langsung ke lapangan. Sikap Kritis ini terbangun untuk mengisi bagian kosong dalam mitigasi bencana, karena tidak ada yang melakukan pembuatan Peta kondisi aktual dan menyebarluaskannya berbasis internet. Pada sisi lain GEGAMA juga menyambut respon dari keluarga besar Geografi UGM untuk membantu penyaluran bantuan langsung. Meminimalisir penyaluran bantuan langsung merupakan pilihan utama, mengingat banyaknya relawan dengan segala atributnya yang langsung menyalurkan bantuan dan akan membuat kurang kondusifnya pemulihan keadaan. GEGAMA berkoordinasi langsung dengan para pihak untuk mendapatkan peta, citra dan foto udara terbaru kawasan Merapi dengan pihak Fakultas Geografi UGM, Bakosurtanal (sekarang BIG) dan Alumni. Data tersebut digabungkan dengan hasil pendataan lapangan sebagai bahan pembuatan berbasis WEBGIS. Tim terbagi menjadi bebarapa bagian yaitu : Divisi Surveyor, Divisi Olah Data, Divisi GIS, Divisi Basis Data dan Publikasi, Divisi Transportasi, Divisi Logistik dan Divisi Relawan. Pada bagian administrasi lainnya tetap ada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Humas. Catatan atau berkas kala itu di : https://sites.google.com/site/informasibencanamerapi2010/file-cabinet Sumber : Website Gegama
Workshop Tematik Pengalaman Tata Kelola Sistem Informasi Desa
Temu Inklusi 2016 merupakan kegiatan dua tahunan yang diinisiasi oleh Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) sebagai wadah terbuka yang mempertemukan berbagai pihak pegiat inklusi Difabel. Forum dua tahunan ini dirintis pertamakalinya pada Desember 2014, bertempat di Desa Sendangtirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta. Lebih dari 300 partisipan yang merupakan perwakilan organisasi Difabel, organisasi masyarakat sipil, serta individu pegiat inklusi Difabel telah menjadi bagian dari Temu Inklusi 2014 yang menghasilkan gagasan dirintisnya ‘Desa Inklusi’. Dalam dua tahun terakhir, berbagai inisiatif dan gerakan inklusi Difabel terus bertambah dan menunjukkan banyak tunas praktik baik dan keberhasilan. Gagasan Desa Inklusi yang digagas pada Temu Inklusi 2014 telah mulai dirintis di sejumlah Kabupaten. Di beberapa Kabupaten – Kota, praktik Kota / Kabupaten Inklusi pun mulai dibangun dan dikembangkan. . Di saat yang sama, gerakan kolektif untuk mendorong kebijakan yang mendukung inklusi Difabel pun membuahkan hasil positif dengan disahkannya Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Bersama itu semua, masih banyak inisiatif lain yang dilakukan oleh berragam komunitas dan memberikan kontribusi positif untuk menjawab tantangan atas inklusi Difabel dalam berbagai sektor. Di balik kemenangan-kemenangan kecil tersebut, ruang berbagi, jejaring serta kolaborasi dan merajut gagasan bersama merupakan bagian dari proses penting yang turut ambil bagian. Temu Inklusi 2014 bukan hanya telah menjadi ruang berkumpul dan berinteraksi, namun menghasilkan gagasan-gagasan yang mulai membawa perubahan di tingkat lokal, salah satunya adalah Sistem Informasi Desa (SID). Sistem Informasi Desa (SID) merupakan fenomena nasional yang mencuat pada awal tahun 2014. hal ini terjadi akibat responsitas pasca disahkannya Undang Undang no 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014. Peristiwa ini dicatat dalam lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 7. Pengertian Sistem Informasi Desa (SID) berdasarkan undang undang tersebut adalah meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Jauh sebelum UU Desa lahir, Combine Resource Institution (CRI) telah mengembangkan Sistem Informasi Desa. Menurut CRI, Sistem Informasi Desa adalah seperangkat alat dan proses pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pengelolaan sumberdaya berbasis komunitas di tingkat desa. Kaitan dalam hal ini, kemungkinan besar Pengejewantahan SID oleh negara kala itu adalah mengadopsi model yang dikembangkan oleh CRI. Sistem Informasi Desa merupakan bagian pembawa perubahan ditingkat lokal – regional, tercatat sejumlah penerap SID yang mulai menggunakan SID sebagai tools dalam analisa terkait disabilitas. Secara umum memang dalam SID telah disediakan ruang untuk pencacahan jiwa atau pendokumentasian tentang disabilitas. Secara khusus yang menggunakan SID untuk melakukan sensus disabilitas adalah 6 desa di Kabupaten Kulonprogo dan 2 Desa di Kabupaten Sleman. Data dan Informasi menjadi bagian untuk alih bentukan menjadi suatu manfaat yang bisa dirasakan terutama oleh warga dan sumber kaiian dalam perencanaan pembangunan untuk kesehteraan bersama. Peranan warga desa sangat berpengaruh pada kemandirian dalam mengisi pembangunan. Kegiatan di Desa Jatirejo Lendah Kulonprogo akan berkoordinasi dengan Desa Desa Penerap SID (sebagai Narasumber) dan SIGAB selaku Host Acara Tanggal dan Lokasi Kegiatan Hari/ tanggal : Jumat, 26 Agustus 2016 Jam : 13.30 – 16.30 Lokasi : Desa Jatirejo Lendah Kulonprogo Narasumber Kegiatan : M. Amrun : Fasilitator/ Moderator Kegiatan Irman Ariadi : Perjalanan SID Sandigita : Sinergitas generasi muda dalam mengelola Sistem Informasi Desa Desa Tambahrejo Kecamatan Pageruyung Kendal : Sinergitas Perangkat Desa dalam mengelola Sistem Informasi Desa Bahan yang digunakan dalam kegiatan ini: Website Desa Dlingo http://dlingo-bantul.desa.id/ Website Desa Tambahrejo Website Lumbung Komunitas Dokumentasi Media Massa. Lokasi Kegiatan Sumber : Lumbung Komunitas Dan Temu Inklusi 2016
Jelajah Lubang jarum 2016
Zebra Wall Carstensz menjadi bagian dalam Jelajah Lubang Jarum 2016. Tepatnya pada saat pengibaran Bendera Merah Putih. 3 tahun lalu KLJI hadir saat pengibaran Sang Merah Putih di Zebra Wall Puncak Carstensz …. Kini di harijadi KLJI yang ke-14, kita masih bersyukur bahwa KLJI masih membumi di negeri yang kita cintai ini… Untuk itu mari kita syukuri dengan hunting bareng menggunakan KLJ film, digital, maupun kertas di hari yang sakral bagi bangsa Indonesia, 17 Agustus 2016 sepenggal tulisan dari Sang Maestro Photography Menyegarkan ingatan sewaktu Jelajah Lubang Jarum 2012 : Selamat mengapresiasi
Kontestasi Dominansi Kekuasaan oleh pemerintah dan ulama
Satu Duta Damai – Dominasi dan resistensi layaknya mahluk yang selalu berlomba untuk mendapatkan kuasa atas segalanya. Segala sesuatu yang ada kaitan dengannya, akan ia kuasai dengan segala pembenaran yang arogan hanya demi mewujudkan eksistensi sang kontestan. Dominansi dan resistensi yang terciptakan diatas adalah sebuah moral hazard yang perlu diterapi sesegera mungkin, sebelum menjadi akut. Salah satu caranya adalah dengan pendekatan dialogis untuk menciptakan harmonisasi interaksi sosial. Banyak hal hal baik yang telah diwariskan dan menjadikan peradaban menjadi lebih bermakna. Jika kita berkaca lagi jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. upaya integrasi ini sudah diwujudkan dalam moralitas Bhineka Tunggal Ika, semudah itukah kita hapuskan atas nama kontestasi dominansi ? Atau jika hal ini masih bersifat imaginatif. Mari kita lihat sebuah sebuah filosofi yang berasal dari amanat para pendahulunya yaitu untuk menjaga kestabilan negara, agama dan budaya. Jangan sampai mementingkan salah satu tetapi pentingkanlah semuanya dan mendudukan pada takaran yang adil. Akhirnya mereka sampai saat ini tetap utuh Secara kongkrit dalam kehidupan nyata, saya mengalami harmonisasi antara pemerintahan, ulama dan pendekar, sebuah perwujudan trias politica yang memiliki dampak postif signifikan dalam kehidupan. Tidak ada dominansi dan resistensi dari satu bagian. Itulah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kesempurnaan yang tidak bercerai berai. Keutuhan NKRI adalah kebulatan tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Negara Indonesia sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh serta tidak bisa dipisah pisahkan. Pendekatan dialogis sebagai wujud pembinaan integrasi nasional untuk membangun dan menghidupkan kehendak untuk bersatu. Menyirami jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan. Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primordialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan. Terapi ini diyakini akan memompa dan mempertebal rasa : Cinta tanah air dan bangsa; Menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme; Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan bernegara; Mengutamakan persatuan, kesatuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan; Rukun dan saling menghormati perbedaan; Mempertahankan kesamaan dalam kebersamaan; Taat hukum dan aturan. Semoga Ibadah kita memiliki dampak sosial yang positif Indahnya Berbagi Untuk Kedamaian, Sumber : Satu Duta Damai