PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2OO8 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Undang Undang Pemerintah Repubik Indonesia No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Produk hukum ini berisi IIĀ Pasal, ditetapkan tanggal 25 November 2016 di Jakarta. Produk hukum ini tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 no 251. Penjelasannya tercatat dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia NomorĀ 5952. Bahwa kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat serta hak memperoleh informasi melalui penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan komunikasi ditqiukan untuk memajukan kesejahteraan...