Standar Pelayanan Minimal yang akan berlaku per 1 Januari 2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal. Produk hukum ini berisi VI Bab dan 27 Pasal, ditetapkan tanggal 4 Januari 2018 dan diundangkan 5 Januari 2018 di Jakarta. Produk...
Komentar Terbaru